Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Cek Syaratnya

Minggu, 03 Juli 2022 - 19:56:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Cek Syaratnya
Program Kartu Prakerja Gelombang 35 telah dibuka. (Foto: Instagram @prakerja.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program kartu prakerja gelombang ke 35 telah dibuka. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Minggu (3/7/2022).

"Psssst.... Gelombang 35 udah dibuka loh... Udah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulis caption postingan @prakerja.go.id dikutip MPI, Minggu (3/7/2022).

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, bisa juga bagi pekerja atau buruh yang ingin meningkatkan kompetensi.

"Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan," dikutip dari keterangan di laman resmi www.prakerja.go.id

Berikut merupakan syarat untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 35 dilansir dari laman resminya:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 35:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.
- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka.
- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut