Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!
Advertisement . Scroll to see content

Penerimaan DJP Jakarta Khusus Capai Rp48,2 Triliun di Kuartal Pertama 2025

Sabtu, 03 Mei 2025 - 11:52:00 WIB
Penerimaan DJP Jakarta Khusus Capai Rp48,2 Triliun di Kuartal Pertama 2025
Irawan, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus (dok. Ditjen Pajak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus pada Maret 2025 telah mencapai Rp48,2 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp18,78 triliun.

Selanjutnya, kontribusi penerimaan juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp14,41 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp30,42 miliar dan PPh Migas: Rp10,11 triliun

Penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Khusus ditopang oleh lima sektor dominan, di antaranya pertambangan dan penggalian, perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan, aktivitas keuangan dan asuransi, serta pengangkutan dan pergudangan,” kata Irawan, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, dikutip Sabtu (3/5/2025).

Sementara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling menyampaikan, kinerja APBN sampai dengan Maret 2025 tetap terkendali melalui akselerasi belanja yang tepat sasaran, guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan proyek strategis nasional.

Penerimaan perpajakan regional DKI Jakarta sampai Maret 2025 mencapai Rp225,91 triliun, menandai pemulihan setelah tren kontraksi pada awal tahun.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Edi Wahyudi, menegaskan, momentum pemulihan penerimaan terus dijaga melalui penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan perpajakan.

Sementara itu, Sugeng Wahyono dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta menyampaikan, kinerja kepabeanan dan cukai menunjukkan pertumbuhan positif. Penerimaan mencapai Rp5,05 triliun (19,26% dari target APBN), tumbuh 5,77% (yoy), didorong oleh akselerasi penerimaan bea masuk.

Di sisi lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah DKI Jakarta tercatat sebesar Rp95,72 triliun (40,50% dari target). Setiawan Suryowidodo dari Kanwil DJKN DKI Jakarta menyatakan, pendapatan ini ditopang oleh PNBP lainnya serta pengelolaan aset negara yang efisien.

Mei Ling juga kembali menegaskan bahwa perekonomian DKI Jakarta tetap resilien di tengah dinamika global.

“Kinerja APBN dan APBD menunjukkan sinergi yang kuat. Pendapatan digunakan secara optimal untuk membiayai belanja produktif yang mendukung kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut