Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia hingga Maret 2026, BMKG Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil DJP Jakbar Bukukan Penerimaan Pajak Rp16,71 Triliun hingga 31 Maret 2025

Jumat, 02 Mei 2025 - 16:04:00 WIB
Kanwil DJP Jakbar Bukukan Penerimaan Pajak Rp16,71 Triliun hingga 31 Maret 2025
Kanwil DJP Jakbar membukukan capaian penerimaan pajak neto sebesar Rp16,71 triliun hingga 31 Maret 2025. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mencatat capaian penerimaan pajak neto sebesar Rp16,71 triliun hingga 31 Maret 2025. Angka ini mencakup 21,27 persen dari target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp78,59 triliun. 

Kepala Kanwil DJP Jakbar Farid Bachtiar menyatakan komitmen pihaknya untuk menjaga tren positif ini melalui kolaborasi dengan stakeholder dan pemerintah daerah.

"Selain itu penguatan edukasi perpajakan, optimalisasi pengawasan, serta peningkatan layanan kepada wajib pajak, demi mendukung pencapaian target penerimaan negara tahun 2025," ujar Farid dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Adapun capaian ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, yaitu sebesar 13,07 persen. Kinerja positif ini diraih melalui optimalisasi pelayanan, pengawasan, serta pemanfaatan momentum pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang berakhir pada 31 Maret 2025.

Pencapaian tersebut menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan Februari 2025 saat penerimaan neto baru mencapai Rp10,82 triliun atau 13,76 persen. Dengan demikian, terdapat kenaikan capaian sebesar 7,51 persen dalam waktu satu bulan.

Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang utama dengan kontribusi sebesar 50,7 persen atau sebesar Rp8,47 triliun dari total penerimaan, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar 46,22 persen atau Rp7,73 triliun. Sementara itu, penerimaan dari PBB dan BPHTB tercatat Rp3,8 miliar, dan penerimaan dari pajak lainnya mengalami lonjakan signifikan dengan pertumbuhan sebesar 3.511,98 persen.

Berikut empat sektor utama penyumbang penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakbar:

1. Perdagangan: Rp4,95 triliun (29,6 persen kontribusi)
2. Industri pengolahan: Rp2,09 triliun (12,49 persen kontribusi)
3. Konstruksi: Rp559 miliar (3,34 persen kontribusi)
4. Pengangkutan dan pergudangan: Rp720 miliar (4,3 persen kontribusi)

Secara keseluruhan, keempat sektor ini memberikan kontribusi sebesar 49,73 persen dari total penerimaan neto, dengan pertumbuhan sektor industri pengolahan yang paling menonjol sebesar 25,16 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut