Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Elon Musk Bisa Hengkang dari Tesla jika Paket Gaji Rp16.611 Triliun Ditolak
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Twitter Sebut Pembatalan Akuisisi oleh Elon Musk Tidak Sah, Begini Penjelasannya

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:41:00 WIB
Pengacara Twitter Sebut Pembatalan Akuisisi oleh Elon Musk Tidak Sah, Begini Penjelasannya
Twitter menyatakan bahwa tawaran Elon Musk untuk menghentikan akuisisi perusahaan senilai 44 miliar dolar AS tidak sah dan salah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Twitter menyatakan bahwa tawaran Elon Musk untuk menghentikan akuisisi perusahaan senilai 44 miliar dolar AS tidak sah dan salah. Hal ini disampaikan perusahaan media sosial itu dalam sebuah surat yang dituju kepada pengacara Musk.

Mengutip CNBC, surat tersebut disampaikan menanggapi pernyataan CEO Tesla tersebut pada Jumat lalu terkait pembatalan kesepakatan akuisisi Twitter.

Pengacara Twitter, William Savitt dari firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz menulis dalam surat bahwa kliennya tidak melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian. Savitt mengatakan, perjanjian itu tetap berlaku.

“Seperti yang telah dilakukan, Twitter akan terus memberikan informasi yang diminta secara wajar oleh Tuan Musk berdasarkan Perjanjian dan dengan rajin mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menutup transaksi,” tulisnya dikutip, Selasa (12/7/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut