Pengacara Twitter Sebut Pembatalan Akuisisi oleh Elon Musk Tidak Sah, Begini Penjelasannya
NEW YORK, iNews.id - Twitter menyatakan bahwa tawaran Elon Musk untuk menghentikan akuisisi perusahaan senilai 44 miliar dolar AS tidak sah dan salah. Hal ini disampaikan perusahaan media sosial itu dalam sebuah surat yang dituju kepada pengacara Musk.
Mengutip CNBC, surat tersebut disampaikan menanggapi pernyataan CEO Tesla tersebut pada Jumat lalu terkait pembatalan kesepakatan akuisisi Twitter.
Pengacara Twitter, William Savitt dari firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz menulis dalam surat bahwa kliennya tidak melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian. Savitt mengatakan, perjanjian itu tetap berlaku.
“Seperti yang telah dilakukan, Twitter akan terus memberikan informasi yang diminta secara wajar oleh Tuan Musk berdasarkan Perjanjian dan dengan rajin mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menutup transaksi,” tulisnya dikutip, Selasa (12/7/2022).
Savitt menambahkan, Twitter memiliki semua hak kontrak, hukum, dan lainnya, termasuk haknya untuk secara khusus menegakkan kewajiban pihak Musk berdasarkan perjanjian.
Sementara, Pengacara Musk mengklaim dalam surat hari Jumat bahwa Twitter melanggar kewajibannya terkait dengan akuisisi, dengan diduga gagal memberikan informasi yang diperlukan untuk menghitung jumlah akun spam di layanan tersebut.
Akibat hal ini, saham Twitter anjlok 11 persen pada hari Senin menjadi 32,65 dolar AS. Saat ini harga saham Twitter diperdagangkan 40 persen di bawah harga 54,20 dolar AS, harga yang disetujui Musk untuk dibayar pada bulan April, dan telah turun sekitar 33 persen sejak kesepakatan diumumkan.
Editor: Aditya Pratama