Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Singapura Setujui Skema Obligasi BHIT 231 Juta Dolar AS

Senin, 01 Februari 2021 - 07:21:00 WIB
Pengadilan Singapura Setujui Skema Obligasi BHIT 231 Juta Dolar AS
Pengadilan Tinggi Singapura menyetujui exchange offer PT MNC Investama Tbk (BHIT) senilai 231 juta dolar AS. (Foto: ilustrasi/MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tinggi Singapura menyetujui exchange offer PT MNC Investama Tbk (BHIT) yang diusulkan kepada Pemegang Obligasi. Nilainya mencapai 231 juta dolar AS.

Dalam exchange offer yang disetujui, semua pemegang obligasi akan diminta untuk memilih antara saham baru atau obligasi baru. Pemegang obligasi dapat memilih saham baru dalam waktu dua bulan sejak tanggal efektif skema, sedangkan untuk pilihan obligasi baru diberikan waktu hingga enam bulan dari tanggal efektif skema.

Exchange offer ini berisi opsi untuk menukarkan obligasi dengan:

(i) Saham baru Perseroan dengan nilai tukar 8.267.052 saham per 100.000 dolar AS dari jumlah pokok Obligasi (setara dengan harga konversi Rp173 per saham dengan menggunakan nilai tukar Rp14.302 per dolar AS) atau

(ii) Obligasi baru yang diterbitkan oleh Perseroan dengan nilai tukar 100.000 dolar AS jumlah pokok obligasi baru untuk setiap 100.000 dolar AS jumlah pokok Obligasi. Obligasi baru menawarkan kupon tetap 1 persen per tahun, ditambah dengan kupon variabel yang ditentukan berdasarkan jumlah dividen tunai yang diterima Perseroan dari PT Global Mediacom Tbk dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk. Obligasi baru ini memiliki jangka waktu lima tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut