Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Singapura Setujui Skema Obligasi BHIT 231 Juta Dolar AS

Senin, 01 Februari 2021 - 07:21:00 WIB
Pengadilan Singapura Setujui Skema Obligasi BHIT 231 Juta Dolar AS
Pengadilan Tinggi Singapura menyetujui exchange offer PT MNC Investama Tbk (BHIT) senilai 231 juta dolar AS. (Foto: ilustrasi/MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

Perseroan telah mendapatkan konfirmasi bahwa setidaknya 65 persen Pemegang Obligasi akan mengonversi Obligasi menjadi saham. Saham baru akan diterbitkan oleh Perseroan dalam waktu 12 bulan dari tanggal efektif. 

Konversi utang menjadi saham akan menurunkan sisa utang induk Perseroan, dari 231 juta dolar AS menjadi 81 juta dolar AS maksimal atau turun sekitar 65 persen. Sementara ekuitas induk akan meningkat dari Rp12,2 triliun menjadi tidak kurang dari Rp4,5 triliun, kenaikan sebesar 18,1 persen, sehingga BV per share menjadi Rp196.

”Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada pemegang obligasi atas kepercayaannya pada perseroan. Tentunya, akan ada keuntungan finansial secara langsung seperti pengurangan utang induk, penguatan modal, dan penurunan biaya keuangan yang ditanggung oleh Perseroan, sehingga BHIT dapat tumbuh lebih cepat dan bergerak maju dengan rencana digitalisasi di semua unit bisnis. Ini pada akhirnya akan menguntungkan semua pemangku kepentingan,” kata Direktur Utama BHIT, Darma Putra, Senin (1/2/2021). 

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut