Pengelola Bandara Kualanamu Diminta Evaluasi SOP Buntut Perempuan Tewas di Bawah Lift
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta pengeloa Bandara Internasional Kualanamu mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) bandara tersebut. Ini buntut dari insiden tewasnya seorang perempuan yang terjatuh dari lift di sana.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN telah meminta pengelola bandara Kualanamu untuk mengevaluasi SOP-nya secara menyeluruh. Ini untuk melihat letak kesalahan dari prosedur teknis di bandara.
"Pengelola Bandara Kualanamu kita minta untuk melakukan evaluasi SOP mereka, juga supaya mengetahui di mana letak kesalahan dan di mana mereka juga bisa melakukan perbaikan-perbaikan dengan kondisi yang ada," kata dia, Senin (1/5/2023).
Adapun komposisi pemegang saham Bandara Internasional Kualanamu, yakni 51 persen milik Angkasa Pura Aviasi, anak usaha dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Sementara, 49 persen dimiliki GMR Airport International, perusahaan asal India. Dengan kepemilikan saham itu, Bandara Kualanamu dikelola dua entitas melalui skema kerja sama Bangun-guna-serah atau Build Operate Transfer (BOT).
Selain meminta dilakukan evaluasi menyeluruh, Kementerian BUMN selaku pemegang saham InJourney juga mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian atas kasus tersebut. Arya mengatakan, kasus tersebut harus diungkapkan secara transparan.
"Kita support ya, supaya polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus ini juga biar semua terbuka, terutama kita support kepolisian untuk melakukan penyelidikan kasus," ucapnya.
Editor: Jujuk Ernawati