Polisi Ungkap Karyawan Padel Disekap 3 Hari di Lift dan Gudang
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap bahwa karyawan toko padel, Abdul Latif (AL) disekap selama tiga hari di lift dan gudang. Sebelumnya, AL dituduh mencuri raket hingga berujung penyekapan.
“Untuk penyekapan di dua ruangan tersebut. Jadi sebelumnya dia di lokasi lift, kemudian di lokasi lift dipindahkan ke lokasi gudang di sebelahnya. Jadi itu kan penyekapan selama tiga hari ya,” ucap Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Satrio menambahkan, para pelaku awalnya hanya berniat menginterogasi korban terkait dugaan pencurian raket. Namun, prosesnya berjalan alot karena korban dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit sehingga dilakukan penyekapan.
“Awalnya tidak direncanakan. Jadi hanya mau menginterogasi saja, nah kemudian karena prosesnya mungkin agak berbelit-belit sehingga jadi terlalu lama nahan,” tuturnya.
“Sampai mungkin dia (pelaku) ingin mengetahui di mana raketnya dijual dan sebagainya. Jadi mungkin dari pihak korban sendiri menerangkannya belum jelas, sehingga berujung lama dalam hal menginterogasi," ucapnya.