JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal buka mulai 15 Juni 2020. Keputusan tersebut disambut baik oleh pengelola mal.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Stefanus Ridwan mengatakan, keputusan itu memberikan kepastian kepada pengelola untuk mengoperasikan kembali pusat perbelanjaan.
"Jadi, semua teman-teman kita yang di DKI sudah bersiap dan merencanakan buka pada tanggal tersebut, mestinya semua sudah siap," ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/6/2020).
Menurut Stefanus, protokol kesehatan Covid-19 telah disiapkan sejak lama. Pasalnya, protokol tersebut dijalankan saat mal beroperasi terbatas selama ini.
"Saya kira sudah lama sekali, dari mulai PSBB kan mal tetap buka walaupun yang buka hanya supermarket, apotek dan bank, jadi udah engga asing lagi lah mereka melakukan hal itu," kata dia.
Namun, Stefanus mengakui penyempurnaan protokol terus dilakukan. Hal ini penting agar jangan sampai mal menjadi tempat penularan Covid-19 baru.
"Mungkin dalam 10 hari ini kita lebih menyempurnakan lagi lah, memastikan bahwa tidak ada yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Editor : Rahmat Fiansyah
Follow Berita iNews di Google News