Pengertian Trading Halt dan 3 Dampaknya bagi Investor, Yuk Ketahui!

JAKARTA, iNews.id - MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT MNC Kapital Indonesia Tbk. MNC Sekuritas menyediakan layanan dan jasa perdagangan efek yang lengkap dan didukung dengan aplikasi online trading, yaitu MotionTrade.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau turun di atas 8 persen pada perdagangan Selasa (8/4/2025) lalu. Kondisi ini ditanggapi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan melakukan trading halt.
Istilah trading halt tentu sudah tak asing lagi bagi para investor maupun pengamat saham. Namun, bagi mereka yang masih baru di dunia saham, istilah ini mungkin terdengar asing dan membingungkan.
Trading halt merupakan penghentian atau pembekuan sementara perdagangan saham karena IHSG turun hingga batas tertentu. Kondisi trading halt biasanya akan diumumkan oleh BEI untuk mencegah timbulnya kerugian investor yang lebih dalam.
Selama penghentian tersebut, tidak ada investor yang bisa membeli ataupun menjual aset mereka. Setelah beberapa waktu berlangsung, trading halt dapat dihentikan dan saham bisa diperdagangkan kembali.
Kebijakan ini juga membawa sejumlah manfaat bagi investor. MotionTrade telah merangkum 3 manfaat trading halt bagi investor yaitu: