Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AHY Akui Tak Mudah Sandang Nama Yudhoyono: tapi Saya Sadari, Ini Jawaban Doa SBY
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025 

Sabtu, 01 Maret 2025 - 17:15:00 WIB
Pengumuman! ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025 
ilustrasi diperbolehkan WFA mulai 24 Maret 2025. (Foto: Pemprov DKI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelummya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan WFA jelang Lebaran berlaku bagi seluruh pegawai ASN. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Pertama, tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin. Serta, bukan pegawai baru. 

Sementara untuk kriteria pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan pola WFA adalah dapat dilakukan di luar kantor selain kantor, kemudian dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. 

Selanjutnya memiliki interaksi tatap muka yang minimum, dan bersifat mandiri atau tidak memerlukan supervisi yang terus menerus.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut