Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang sampai 11 Oktober 2023

Selasa, 10 Oktober 2023 - 06:31:00 WIB
Pengumuman! Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang sampai 11 Oktober 2023
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 diperpanjang sampai 11 Oktober 2023
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang waktu pendaftaran CPNS 2023 hingga 11 Oktober 2023. Sebelumnya, jadwal pendaftaran CPNS 2023 seharusnya ditutup pada Senin (9/10/2023).

Para calon pelamar pun diminta untuk memaksimalkan proses pendaftaran CPNS 2023 hingga batas waktu yang ditentukan. Hal ini disampaikan dalam Twitter resmi BKN.

"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal," tulis keterangan dikutip Selasa (10/10/2023).

Lebih lanjut, dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 dijelaskan bahwa perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS 2023 dilakukan karena banyaknya orang yang mengakses laman resmi SSCASN. Sehingga berdampak pada laman pendaftarannya.

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir," bunyi keterangan tersebut.

Sebelumnya, diketahui masalah sulitnya mengakses laman SSCASN ramai di media sosial. Masyarakat mengeluh tidak bisa mengakses laman tersebut di menit-menit terakhir.

"Iya tapi palinggak masih bisa diakses gaksih min :(( ini bner2 gabisa diakses :((" tulis @trilesst di akun Twitternya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut