Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Anggaran Rp12 Triliun untuk Latih Lulusan SMA/SMK Kerja di Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Bisa Rugi Rp8 Triliun gegara Rencana Pemangkasan Perjalanan Dinas PNS

Jumat, 15 November 2024 - 05:00:00 WIB
Pengusaha Bisa Rugi Rp8 Triliun gegara Rencana Pemangkasan Perjalanan Dinas PNS
Ilustrasi pengusaha bakal rugi Rp8 triliun gegara pemangkasan perjalanan dinas. (Pixabay.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sektor usaha perhotelan dan restoran berpotensi mengalami kerugian hingga Rp8 triliun. Hal itu imbas rencana pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024.

Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono perkiraan kerugian yang dialami pengusaha hotel dan restoran mencapai Rp8 triliun.

“Menurut perhitungan dari Pak Haryadi, Kepala Umum PHRI itu bisa mencapai 8 triliun triliun, itu perhitungannya, perkiraannya, untuk semua hotel,” kata Sutrisno dalam Market Review IDX Channel, Kamis (14/11/2024).

Potensi kerugian, kata dia, karena turunnya jumlah okupansi kamar hotel dan pengunjung restoran, terutama di kota besar seperti Jakarta. Sebab, pergerakan perjalanan dinas yang berkurang memberi berdampak buruk bagi pendapatan pengusaha.

Sutrisno memastikan, hotel bintang 4 dan 5 akan paling banyak mencatatkan rugi. Saat ini okupansi kamar hotel bintang empat dan di atasnya menyentuh 55 persen, sekalipun presentasi ini tidak merata di semua hotel dengan kategori yang sama dan dikelola PHRI. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut