Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waketum Kadin AYP Dukung PKKMB MNC University, Dorong Kolaborasi Dunia Kampus dan Industri
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha: Bukannya Tak Mau Bayar THR, tapi Keuangan Berat

Minggu, 21 Maret 2021 - 09:30:00 WIB
Pengusaha: Bukannya Tak Mau Bayar THR, tapi Keuangan Berat
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Isu Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi polemik menjelang Ramadan. Di tengah pandemi Covid-19, THR untuk pekerja swasta masih menjadi teka-teki apakah akan dibayarkan penuh atau dicicil.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang berharap pemerintah mempertimbangkan arus kas (cashflow) perusahaan saat menetapkan kebijakan THR untuk tahun ini. Dia menilai, kinerja perusahaan masih tertekan.

Sarman mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah memang membantu pelaku usaha untuk bertahan. Namun, kebijakan pembatasan sosial masih menghambat bisnis.

Dia menyarankan perusahaan yang mampu bisa membayar THR kepada pegawai secara penuh tujuh hari sebelum Idul Fitri 2021. Sementara pelaku usaha yang tidak mampu, bisa berunding dengan buruh untuk mencasri skema dan solusi yang terbaik.

"Pengusaha bukannya tidak mau membayar THR 2021, akan tetapi memang kondisi keuangan yang sudah teramat berat akibat omzet yang turun tajam. Mampu bertahan saja sudah sangat baik," katanya, Minggu (21/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut