Pengusaha Hotel Minta Bantuan Pemerintah karena Tabungan Habis Gara-gara Pandemi
MALANG, iNews.id - Pengusaha hotel mengaku bebannya makin berat sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Bahkan sebagian pengusaha hotel mengaku sudah kehabisan tabungan untuk bisa bertahan menjalankan bisnisnya karena okupansi hotel anjlok.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyono mengatakan, dari laporan 780-an anggota PHRI di Jawa Timur, okupansi hotel mereka mayoritas kurang dari 10 persen.
"PPKM darurat itu sebetulnya okupansi sudah di bawah 10 persen, jadi sudah jatuh. Ini ada perpanjangan (PPKM darurat) lagi ya kita bilang sudah lempar handuk," kata dia saat ditemui pada Minggu (25/7/2021).
Bahkan diakui Dwi, ada yang okupansinya kurang dari 5 persen. Hal ini berdampak dengan operasional hotel yang menjadi sangat sulit. Akibatnya, ada beberapa kebutuhan operasional yang terpaksa dikurangi, salah satunya perumahan dan pengurangan tenaga kerja.
"Lebih dari 50 persen hotel dan restoran di Jawa Timur merumahkan (pekerjanya). Kalau tidak, itu ya tidak bangkit lagi, yang penting kita bisa bertahan," ujar Dwi.
Di tengah kondisi sulit, dia mengakui, pemerintah tidak memberikan keringanan biaya melalui relaksasi pajak maupun pembayaran lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan, PLN, hingga PDAM. Karena itu, dia berharap agar pemerintah daerah di masing-masing kabupaten dan kota bisa memberikan keringanan pajak dan beban lainnya kepada hotel dan restoran.
"Jadi sekarang sudah sangat berat sekali, kita ke pemerintah mengimbau kewajiban-kewajiban ini seperti energi PLN, PDAM, BPJS, kemudian pajak. Kalau bisa ada penangguhan, syukur kalau dihilangkan sementara sampai Agustus. Ini karena bebannya berat sekali untuk operasionalnya, lebih tinggi bintangnya lebih berat operasionalnya," tutur dia.
Bila hal tersebut tidak dilakukan, dia khawatir bisnis perhotelan dan restoran akan makin berat. Apalagi beberapa pelaku perhotelan mulai mengeluhkan kehabisan tabungan imbas dampak perekonomian yang sudah terjadi lebih dari satu tahun lebih.
"Jangan sampai terbebani banyak hal lagi, seperti pajak, biaya energi tadi, BPJS, relaksasi bank," ucapnya.
Editor: Jujuk Ernawati