Pengusaha Janji Tidak Cicil THR ke Karyawan, Ini Tanggapan Menaker

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan bahwa pengusaha sanggup untuk membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada karyawan secara penuh tanpa dicicil sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani, menyebut hingga saat ini tidak ada anggota Apindo yang menyampaikan kesulitan dalam membayarkan THR keagamaan.
"Saya rasa sekarang mungkin enggak ada ya (pembayaran THR dicicil), karena saya enggak pernah dengar laporannya sih. Jadi mudah-mudahan sih enggak ada. Sampai hari ini belum ada laporan perusahaan yang mengalami kesulitan untuk bayar THR," ujar Haryadi Sukamdani, dalam acara buka puasa bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Grand Sahid Jaya, Selasa (4/4/2023).
Dia menjelaskan, pengusaha sejatinya memang telah mempersiapkan jauh-jauh hari untuk memberikan THR kepada karyawannya. Terlebih, perekonomian saat ini juga sudah mulai pulih setelah terpukul akibat pandemik.
"Kalau dari kami (Apindo) Insyaallah enggak ada masalah ya karena kita jauh-jauh hari sudah mempersiapkan dan juga dibantu oleh pemulihan ekonomi yang juga berjalan dengan baik. Jadi, artinya perusahaan bisa mempersiapkan, mengalokasikan dananya sesuai dengan waktu, dengan jadwalnya," papar Haryadi.
Bahkan pengusaha yang bergerak di sektor padat karya yang pada saat pandemik Covid-19 mengalami kesulitan membayar THR, sejauh ini ini tidak ada yang menyampaikan kesulitan.
Merespon hal itu, Menaker Ida pun menyampaikan terima kasih kepada Apindo yang sudah menyampaikan imbauan kepada para pengusaha agar menaati aturan pembayaran THR.
"Saya terima kasih sekali lagi kesiapan teman-teman Apindo untuk membayar THR sesuai dengan ketentuan, dan tidak dicicil, dan saya mendengar juga sudah mulai membayar THR. Artinya memang imbauan pemerintah agar jauh hari sebelum H-7 (Lebaran) sudah dibayarkan," tutur Menaker.
Editor: Jeanny Aipassa