Pengusaha Kesehatan Minta Dilibatkan dalam Penentuan Harga PCR
JAKARTA, iNews.id - Pelaku usaha di bidang kesehatan meminta pemerintah untuk melibatkan mereka dalam penentuan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ini dilakukan demi keberlangsungan layanan kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Kami berharap bisa membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, sehingga sama-sama bisa membantu masyarakat," kata Wakil Komite Tetap Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Randy H Teguh dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Sabtu (13/11/2021).
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia ini menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) tes PCR yang baru-baru ini ditetapkan pemerintah sebesar Rp275.000 di wilayah Jawa-Bali dan Rp300.000 di luar Jawa-Bali tersebut cukup memberatkan pelaku usaha kesehatan.
"Rumah sakit, klinik dan lab dapat dikategorikan terdesak. Jika tidak melakukan layanan, mereka akan ditutup, tapi kalau mereka melakukan (layanan) ya buntung,” ujarnya.
Sementara salah satu pengusaha laboratorium, Dyah Anggraeni mengatakan, berdasarkan simulasi yang dilakukan pihaknya dengan harga reagen open system sebesar Rp96.000, harga PCR seharusnya di atas Rp300.000. Namun, pihaknya tetap melakukan layanan tes PCR dengan sejumlah efisiensi dan sistem subsidi silang dari layanan tes yang lain.