Pengusaha Ungkap 4 Pilar Penting Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19
Kemudian yang ketiga adalah mendorong kewirausahaan dan kompetensi. Apalagi dengan dikeluarkanya Undang-undang Cipta Kerja oleh pemerintah yang sangat mendukung dan berpihak kepada dunia usaha.
Pria yang juga menjadi Calon Ketua Umum Kadin ini menjelaskan mengenai niat pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan UU Cipta Kerja. Salah satunya adalah untuk membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya sehingga angka kemiskinan bisa turun.
“Dengan banyaknya lapangan pekerjaan, mengurangi kemiskinan. Kemudian, kompetensi ditingkatkan di era digital, Kadin Indonesia bikin warung inovasi,” ungkap dia.
Lalu yang terakhir adalah memperbaiki dari para pengusahanya itu sendiri. Khususnya yang berada di dalam organisasi Kadin tersebut.
“Keempat perbaiki Kadin Indonesia di dalam, dengan demikian apa yg kita taruh di meja dijalankan. Di sinilah kita cari kebersamaan, rumah kita bersama,” kata Presiden Direktur PT Indika Energy ini.
Editor: Jujuk Ernawati