Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akhir Tahun Jadi Penyelamat, Penjualan Mobil 2025 Tembus 833 Ribu Unit
Advertisement . Scroll to see content

Penjualan Mobil Naik Signifikan setelah Relaksasi PPnBM, Ini Buktinya

Sabtu, 13 Maret 2021 - 20:05:00 WIB
Penjualan Mobil Naik Signifikan setelah Relaksasi PPnBM, Ini Buktinya
Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil berdampak signifikan terhadap penjualan mobil. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil berdampak signifikan terhadap penjualan mobil. Besaran kenaikannya antara 20-155 persen.

Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy mengatakan, penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM naik signifikan. Hal ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.

"Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155 persen kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama," katanya, Sabtu (13/3/2021).

Dia menambahkan, untuk mobil Vios yang mendapatkan diskon hingga Rp65 juta imbas dari insentif, penjualannya naik lebih tinggi. Pasalnya, permintaannya memang tidak banyak.

Anton mengungkapkan, TAM sudah meminta pabrik untuk meningkatkan produksi untuk mengantisipasi tingginya permintaan. "Sekarang kami sedang memonitor kondisi stok, karena tidak mudah juga pabrik menambah produksi dalam waktu singkat," imbuhnya.

Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy menyebut, kenaikan penjualan sekitar 40-50 persen dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya. 

"Animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah, khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60 persen dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu, growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter," tuturnya.

Sementara itu, Daihatsu mencatatkan kenaikan SPK terjadi dalam seminggu saat berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.

Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40 persen. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20 persen.

"Untuk stok model yang mendapat insentif PPnBM khususnya di bulan-bulan periode relaksasi tersebut tentunya akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply yang ada," ujar Marketing and Customer Relation Division Head, PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi.

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) merasakan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif Pajak PPnBM. Tercatat ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM, yaitu Xpander dan Xpander Cross.

"Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021," ujar Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI.

Selanjutnya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen dibanding periode yang sama bulan Februari 2021. "Sejauh ini dari data yang kami pantau, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen," kata Donny Ismi Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.

Donny mengatakan bahwa Suzuki memiliki dua model yang mendapatkan relaksasi PPnBM nol persen. Kedua model itu adalah Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7. 

"Kami memperkirakan kenaikan penjualan untuk kedua model itu sekitar 20 persen. Tetapi bisa saja terus berkembang," ujarnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut