Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJPH dan Kemenperin Teken Kerja Sama Perkuat Ekosistem Industri Halal 
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin: Relaksasi PPnBM Dongkrak Penjualan Mobil

Sabtu, 13 Maret 2021 - 19:08:00 WIB
Kemenperin: Relaksasi PPnBM Dongkrak Penjualan Mobil
Kementerian Perindustrian menepis kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil tak ada hasil. (Foto: ilustrasi/AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menepis kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan roda empat tak ada hasil. Insentif fiskal tersebut justru mendongkrak penjualan mobil.

"Sejak dikeluarkannya kebijakan (relaksasi PPnBM) ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI. Survei yang dilakukan terhadap 800 responden itu menyatakan 99,2 persen menilai tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini.

"Untuk mengukur dampak relaksasi PPnBM terhadap pembelian masyarakat, sebaiknya menggunakan data penjualan atau melakukan survei terhadap pembeli mobil sejak Maret 2021," katanya.

Febri mengungkapkan, sejumlah pabrikan melaporkan kenaikan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) sejak awal bulan ini. Dia menyebut, kenaikan pemesanan mobil yang memperoleh insentif antara 20-155 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut