Penumpang Angkutan Laut Diprediksi Naik 5 Persen Selama Libur Nataru, Berikut Pelabuhan Favorit
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi penumpang angkutan laut selama libur Natal-Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 diprediksi naik 5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Direktur lalu lintas dan Angkatan Laut Kemenhub, Hendri Ginting, mengatakan pada musim libur Nataru tahun ini diperkirakan jumlah penumpang transportasi angkutan laut mencapai 2.414.886 juta orang, dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 2,2 juta orang.
Dia membeberkan, ada beberapa pelabuhan favorit yang bakal mengalami peningkatan trafic pada musim libur Nataru tahun ini, yaitu Sulawesi Utara (Sulut), Sumatera Utara (Sumut), Kepulauan Riau (Kepri), Maluku, dan Papua.
"Selain itu, ada beberapa pelabuhan tujuan wisata, seperti Bali, Benoa, Sanur, Lembar, dan Labuanabjo," ujar Hendri dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Dia mengungkapkan, untuk wilayah Sumatera setidaknya terdapat 26.000 penumpang yang menggunakan moda transportasi laut. Selanjutnya, Jawa Barat 187.000, Bali 51.000, Kalimantan 144.000, Sulawesi 381.000 penumpang.
"Ini perkiraan bisa lebih juga atau bisa kruang, tapi harapan kmai semua perisapan harus kita maksimalkan karena sekali lagi pergerakan orang memang tidak bisa diprediksi," kata Hendri.
Lebih lanjut, Hendri merinci puncak trafik tertinggi terjadi pada beberapa waktu, misalnya puncak arus mudik diperkirakan bakal terjadi pertama pada tanggal 21 Desember untuk musim libur Natal, kemudian lonjakan juga diperkirakan terjadi pada tanggal 28 Desember untuk periode liburan tahun baru.
Sedangkan untuk arus balik libur natal-tahun baru diperkirakan bakal terjadi pada 7 Januari 2024. Hal tersebut menimbang jadwal masuk sekolah para peserta didik.
"Pemerintah memprediksi penumpang pada periode angkutan laut Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 sebesar 2.414.886 penumpang atau terjadi peningkatan jumlah penumpang 5 persen dibandingkan angkutan laut Natal dan Tahun Baru 2023," tutur Hendri.
Editor: Jeanny Aipassa