Penumpang KRL Berjubel Saat Pergi dan Pulang Kantor, Pengamat: KAI Harus Perketat Prokes
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI diminta memperketat protokol kesehatan (prokes), terutama pembatasan jumlah penumpang dan jaga jarak di Kereta Rail Listrik (KRL) Jabodetabek.
Hal itu, terkait dengan penumpang KRL Jabodetabek yang berjubel saat jam pergi dan pulang kantor, yang hampir mencapai kapasitas normal seperti sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Angkutan transportasi khususnya KRL sudah beroperasi sebanyak 80 persen dan sekarang okupansinya sudah meningkat terlebih pada pagi hari dan jam-jam ramai. Dan Harusnya aturan di KAI terkait Prokes harus ditekankan lagi,” kata Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (6/11/2021).
Menurut dia, mengatakan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek saat jam pergi dan pulang kantor sulit dihindari, sejak pemerintah mencabut aturan PPKM.
Meski demikian, KAI selaku operator kerera seharusnya tetap menerapkan aturan menjaga jarak bagi penumpang, sehingga jarak aman antarpenumpang tetap terjaga.
Saat ini, lanjutnya, hanya jarak antar tempat duduk yang masih diberlakukan KAI. Namun bagi penumpang yang berdiri, aturan menjaga jarak tidak diterapkan, sehingga penumpang pun berjubel.
Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini menilai pengetatan Protokol kesehatan di KRL sudah ditegakan okeh operator. Akan tetapi, menurut dia, dibutuhkan kesadaran penumpang untuk menghindari kepadatan, terutama pada pagi hari atau jam sibuk menuju tempat kerja.
“Saya rasa pihak KAI dan juga operator sudah melakukan berbagai Antisipasi namun perlu diperketat lagi terutama dalam penertiban penumpang saat hendak, naik kereta. Di luar itu, kesadaran penumpang juga dibutuhkan. Kalau padat, usahakan naik krl di jam-jam lowong,” ungkap Djoko.
Adapun pembatasan kursi atau jok penumpang sudah diterapkan, namun petugas KAI idealnya memberikan arahan kepada penumpang.
“Kan sebenarnya protokolnya sudah di atur dari 80 persen total penumpang. Jadi Pihak KCI juga harus bisa memaksimalkan petugasnya,” ujar Djoko.
Dia menambahkan, untuk kapasitas 80 Persen tersebut dapat dimaksimalkan dengan pengetatan protokol kesehatan yang disesuaikan.
“Masyarakat dihimbau untuk lebih aware dan peduli Terhadap protokol kesehatan di dalam moda transportasi sehingga ancaman kasus varian baru Omicron tidak masuk ke Indonesia,” tutur Djoko.
Editor: Jeanny Aipassa