Penurunan Harga Gas Industri Diminta Dikaji karena Bebani Negara
Menteri Keuangan baru-baru ini telah mengutarakan bahwa pemerintah telah menerbitkan surat utang terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan akumulasi nilai sebesar 4,3 Miliar dolar AS atau setara Rp.68,8 triliun (dengan kurs Rp16.000).
Dengan negara harus kembali berutang, maka menjadi pertanyaan apakah pantas membuat kebijakan subsidi untuk harga gas bumi industri yang akan semakin membebani kemampuan dari keuangan negara tersebut.
Di sisi lain, untuk menurunkan harga gas industri justru akan mengurangi pendapatan negara dari sisi hulu. Sebab pemerintah akan menurunkan harga gas di hulu berkisar 4-4,5 dolar AS per mmbtu dengan mengurangi bagian negara. Tentunya jika kebijakan tersebut diterapkan saat ini akan membuat beban negara akan bertambah.
"Beban keuangan negara yang sudah defisit sebagaimana kita bisa lihat dalam Nota Keuangan ditambah kebutuhan anggaran yang besar untuk pemulihan dan penanganan pandemi ini jangan direcoki dan ditambah lagi dengan beban untuk memberikan subsidi harga gas industri," tuturnya.
Menurutnya, Implementasi Peraturan Nomor 40 Tahun 2016 tentang penurunan harga gas sangat tergantung kepada kemampuan keuangan negara atau APBN dalam memberikan subsidi.