Penyaluran Pupuk Subsidi Tembus 7,2 Juta Ton
Selain itu, ia juga menyinggung terkait rencana pemerintah memasukkan singkong ke dalam daftar komoditas yang menerima pupuk subsidi. Ia menargetkan hal itu bisa dilakukan pada tahun depan.
Pemerintah Sepakat Pangkas Regulasi Distribusi Pupuk Subsidi untuk Permudah Petani
"2025 semoga bisa dilakukan ya," kata dia.
Sebagai informasi, berdasarkan Permentan 10 tahun 2024, sembilan komoditas pokok yang menerima pupuk subsidi adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Editor: Puti Aini Yasmin