Per September, Separuh Izin UKM yang Terbit Milik Anggota OK OCE
JAKARTA, iNews.id - Otoritas perizinan daerah DKI Jakarta mencatat lebih dari separuh Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) merupakan anggota OK OCE (One Kecamatan, One Centre for Entrepreneurship).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Djunaidi mengatakan, lembaganya telah menerbitkan 1,161 IUMK hingga awal September 2018. Sebanyak 52,4 merupakan UMK yang tergabung OK OCE.
"Sebanyak 608 UMK yang tergabung dalam OK OCE sudah kami terbitkan IUMK, dan jumlahnya terus bertambah setiap harinya," ucap Edy melalui keterangan tertulis, Minggu (9/9/2018).
Edy melanjutkan, anggota OK OCE sudah mulai mengurus perizinannya di PTSP dalam beberapa bulan terakhir.
Program OK OCE merupakan program kemandirian terhadap para pelaku usaha untuk dapat menjalankan usaha sehingga diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Mereka dilatih dan diberikan pendampingan dalam menjalankan dan memasarkan usahanya.