Perbankan Tidak Dilarang Membiayai Industri Batu Bara
JAKARTA, iNews.id - Industri perbankan dipandang tetap prudent meski menyalurkan pembiayaan ke sektor energi fosil termasuk pertambangan batu bara. Bahkan, perbankan nasional saat ini tampak lebih agresif dalam mendorong tranformasi energi nasional dalam mewujudkan Net Zero Emission pada 2060.
Pada Rabu (11/5/2022) kemarin, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menuturkan, saat ini banyak pandangan yang menyimpang terkait penyaluran kredit perbankan ke sektor tambang.
Padahal, menurutnya industri perbankan tidak melanggar ketentuan apapun apabila memberikan pendanaan pertambangan batu bara.
"Tidak masalah kalau perbankan memberikan pembiayaan pada bisnis batu bara," kata Bisman.
Dia menuturkan bahwa sejumlah negara Uni Eropa berkomitmen melakukan transisi energi. Negara di kawasan tersebut berkomitmen untuk mengurangi atau tidak membiayai proyek yang bersumber dari energi fosil.