Perdana di Indonesia, ICDX Fasilitasi Transaksi Sika BSI dan Unit Syariah Maybank
JAKARTA, iNews.id - Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan pembelian Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah atau SiKA dengan Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia. Transaksi itu difasilitasi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
CEO ICDX, Nursalam, mengatakan transaksi SiKA antara BSI dan Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia tersebut merupakan yang pertama kali atau perdana di Indonesia, sehingga menjadi babak baru bagi industri keuangan syariah.
“Adapun transaksi yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia dan Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari MOU yang telah dijalankan beberapa waktu lalu. Dan kedepan, ada beberapa Bank Syariah yang juga akan melakukan transaksi yang sama,” kata Nursalam, dalam siaran tertulis, Senin (24/7/2023).
Dia menjelaskan, transaksi perdana SiKA tersebut, dapat memperkuat transaksi moneter pasar uang syariah melalui transaksi pembelian komoditi yang didasari akad murabahah/jual beli dengan sistem angsuran. Selain itu, juga sebagai pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia.
"Melalui sistem perdagangan berbasis syariah di ICDX ini, perbankan syariah yang mempunyai kelebihan likuiditas dan kekurangan likuiditas dapat melakukan pembelian komoditi yang didasari akad murabahah dengan sistem angsuran,” ungkap Nursalam.