Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga BBM Pertamina 5 Februari 2026 dari Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Sarankan Pemerintah Beri Izin SPBU Swasta Jual BBM dengan Harga Murah, Bisa Ringankan Subsidi

Senin, 10 Oktober 2022 - 20:46:00 WIB
Perindo Sarankan Pemerintah Beri Izin SPBU Swasta Jual BBM dengan Harga Murah, Bisa Ringankan Subsidi
Podcast Aksi Nyata Perindo, Minggu (9/10/2022), menyoroti masalah harga BBM di SPBU Swasta yang harus lebih mahal dari BBM yang disubsidi pemerintah. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyarankan pemerintah memberi izin kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta untuk menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan harga lebih murah. Hal itu, justru dapat meringankan subsidi energi yang ditanggung APBN.

Pernyataan itu, disampaikan Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DPW Pemuda Perindo DKI Jakarta, David Hosea, di Podcast Aksi Nyata Perindo, Minggu (9/10/2022).

Menurut dia, ada peraturan yang tidak memperbolehkan SPBU swasta menjual BBM lebih murah dari pada SPBUPertamina. Hal itu, cenderung membuat masyarakat membeli BBM bersubsidi di SPBU Pertamina, yang justru membuat pemerintah terbebani karena harus membayar selisih harga sesuai subsidi energi. 

"Jadi seharusnya pemerintah itu coba merevisi, dimana APBN untuk subsidi energi ini sudah terlalu banyak. Lalu bagaimana meringankan BBM subsidi ini, yaitu merevisi peraturan," kata David 

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi dan non subsidi, pada 3 September 2022). Saat itu, sempat terjadi perbandingan harga, sehingga SPBU swasta lebih murah dari SPBU Pertamina. 

Namun hanya berselang sehari, harga BBM di SPBU swasta itu berubah lebih mahal dari harga BBM bersubsidi yang diumumkan pemerintah. Adanya perbedaan harga ini, menimbulkan pertanyaan mengapa harga BBM yang dijual swasta harus lebih tinggi daripada Pertamina?

David mencontohkan, pemerintah sudah seharusnya merevisi aturan tersebut, dengan memperbolehkan SPBU swasta menjual harga BBM lebih murah. Namun hal ini harus ada pembatasan baik 10 hingga 12 hari dalam sebulan.

"Ini ibaratnya promo buat SPBU swasta juga. Ini juga bisa meringankan subsidi energi ini yang merugikan APBN. Karena orang kalau ada yang murah pasti beralih ke sana," ujar David.

Dia menjelaskan, dengan adanya kebijakan SPBU swasta yang lebih mahal daripada Pertamina. Seharusnya pemerintah harus membuka kompetisi, dimana harga yang ditawarkan diperbolehkan berbeda-beda.

"Seperti di luar negeri seperti di Singapura, Kanada dan Australia itu mereka open price. Jadi yang ditawarkan oleh pemerintah atau dalam negeri bisa lebih mahal jadi membuat bebas," tutur David.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut