Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Bayar Utang Whoosh Rp1,2 Triliun per Tahun: Duitnya Ada!
Advertisement . Scroll to see content

Perjalanan Whoosh Sempat Berhenti gegara Benang Layang-Layang

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:32:00 WIB
Perjalanan Whoosh Sempat Berhenti gegara Benang Layang-Layang
Ilustrasi perjalanan Whoosh sempat terhenti karena adanya benang layangan (dok. KCIC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perjalanan Kereta Cepat Whoosh G1060 relasi Tegalluar Summarecon - Halim sempat tertahan sejenak di jalur KM 111+200, tepat di depan salah satu terowongan antara Stasiun Tegalluar Summarecon dan Padalarang. Hal itu karena adanya benang layang-layang yang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (Overhead Catenary System/OCS).

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan ini. Namun langkah penghentian sementara harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur Keselamatan demi menjamin perjalanan tetap aman," ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa dalam keterangan resmi, Senin (25/8/2025). 

Eva menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 19.34 WIB ketika masinis KA G1053 melaporkan adanya benang layang-layang yang tersangkut di OCS. 

Train Control (TC) segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberikan instruksi pembatasan kecepatan, penurunan pantograph, serta peningkatan pengawasan kepada kereta yang melintas di area tersebut. 

Sekitar pukul 20.21 WIB, KA G1060 dihentikan di KM 111+330 untuk menurunkan petugas Power Supply yang langsung melakukan evakuasi manual terhadap benang layang-layang. 

Hanya dalam waktu 5 menit sejak listrik dimatikan, tepatnya pada pukul 20.26 WIB aliran listrik kembali normal dan pada pukul 20.29 WIB kereta dapat kembali dijalankan. 

KCIC kembali mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau menerbangkan layang-layang di sekitar jalur kereta cepat. Aktivitas ini sangat berisiko karena dapat menyebabkan gangguan teknis, penghentian perjalanan, hingga potensi kecelakaan yang tidak diinginkan.

Saat ini, regulasi khusus atau Peraturan Pemerintah yang memuat larangan bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat masih dalam proses pembahasan oleh seluruh stakeholder. Meski demikian, KCIC terus memperkuat sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lokasi yang rawan gangguan layang-layang.

Patroli gabungan dilakukan di wilayah Kecamatan Padalarang, Cimahi Tengah, Bandung Kulon, Bojongloa Kidul dan Bandung Kidul. Melalui kegiatan ini, dilakukan pemantauan langsung, edukasi, imbauan, serta larangan kepada masyarakat yang kedapatan bermain layang-layang agar kesadaran kolektif terhadap keselamatan perjalanan Whoosh semakin meningkat.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut