Perketat Ekspor Beras, India Terapkan Pajak hingga 20 Persen
MUMBAI, iNews.id - Pemerintah India akan memperketat ekspor beras untuk menjamin ketahanan pangan di dalam negeri. Hal ini kemungkinan akan semakin menekan pasokan beras global.
Mengutip Bloomberg, Kementerian Keuangan India akan segera mengenakan pajak ekspor sebesar 20 persen untuk beras pratanak. India juga telah membatasi penjualan semua varietas beras non-basmati ke luar negeri, yang menyumbang sekitar 80 persen dari total pengiriman berasnya.
Harga beras di Asia melonjak ke level tertinggi dalam hampir 15 tahun pada awal bulan ini, dan kemungkinan akan terus meningkat lagi, sehingga meningkatkan biaya bagi importir seperti Filipina dan beberapa negara Afrika.
Langkah yang dilakukan India sejalan dengan upaya negara itu untuk mendinginkan harga pangan lokal menjelang pemilihan umum awal tahun depan.
Presiden Asosiasi Eksportir Beras B.V. Krishna Rao menuturkan, dengan kebijakan ini harga beras dalam negeri akan turun dan akan membantu pemerintah dalam mengendalikan inflasi pangan.
"Namun, harga global akan naik dan pembeli harus menanggung kenaikan tersebut. Akan ada negosiasi ulang antara pembeli dan penjual pada beberapa kontrak," ujarnya dikutip, Minggu (27/8/2023).
Beras merupakan makanan pokok bagi sekitar setengah populasi dunia. Pembatasan yang dilakukan India dilakukan pada saat harga pangan masih tinggi imbas perang di Ukraina dan cuaca yang bergejolak di seluruh dunia mengancam pasokan biji-bijian dan minyak sayur.
Ada kekhawatiran bahwa langkah India untuk memastikan ketahanan pangan dalam negeri akan berdampak pada beberapa negara miskin yang masih berjuang untuk pulih dari kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh Covid-19.
Adapun, beras setengah matang menyumbang sekitar sepertiga dari total pengiriman beras India. Sebelumnya, negara itu telah melarang ekspor beras pecah-pecah dan beras putih non-basmati, membatasi pengiriman gandum dan gula, serta membatasi penimbunan beberapa hasil panen.
Selain itu, India juga mempertimbangkan untuk menghapuskan pungutan impor gandum sebesar 40 persen, dan menjual tomat, bawang merah, dan biji-bijian dari cadangan negara untuk meningkatkan pasokan lokal.
Editor: Aditya Pratama