Perkuat Keuangan Perseroan, MSIN Setujui Penambahan Modal
Adapun struktur penambahan perseroan sebelum dan setelah dilakukan penambahan modal dengan asumsi saham baru yang diterbitkan perseroan dan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 156.060.000 saham perseroan. Dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp100 per saham atau sebanyak-banyaknya sejumlah 3 persen dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan sebelum dilakukannya stock split.
Jika sudah dilakukan stocksplit sebanyak-banyaknya sebesar 312.120.000 saham dengan nominal saham senilai Rp50 setelah stock split yang akan dilakukan perseroan setelah mendapatkan persetujuan dalam RUPS-LB ini.
“Tujuan dilaksanakannya penambahan modal ini adalah untuk memperkuat struktur perseroan, keuangan perseroan dan entitas anak perseroan,” kata Andry Wisnu.
Sementara itu, mata acara kedua adalah persetujuan perubahan atau pemecahan nilai nominal saham perseroan dari sebelumnya Rp100 per saham menjadi Rp50 per saham. Dari hasil RUPSLB tersebut disimpulkan para pemegang saham menyetujui stocksplit yang dilakukan perseroan.
“Rapat dengan suara terbanyak telah menyetujui usulan dari dewan Komisaris dan direksi perseroan tadi,” ujar Andry Wisnu.
Editor: Dani M Dahwilani