Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensos Ungkap Penyaluran Bansos Capai 75 Persen Lebih hingga September 2025
Advertisement . Scroll to see content

Perkuat Pemulihan Ekonomi, Ini 4 Program Subsidi dan Bansos yang Dipercepat Pemerintah

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:07:00 WIB
Perkuat Pemulihan Ekonomi, Ini 4 Program Subsidi dan Bansos yang Dipercepat Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempercepat program subsidi dan bantuan sosial (bansos) di awal 2022 untuk memperkuat pemulihan ekonomi. Program perlindungan masyarakat tersebut, menjangkau nelayan dan pedagang kaki lima, hingga calon pembeli kendaraan dan rumah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah tetap fokus pada tiga pilar program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

"Pemerintah melanjutkan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dengan alokasi anggaran sebesar Rp451,64 triliun dengan fokus pada tiga pilar, yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi," kata Menko Airlangga, dalam Indonesia Economic Outlook 2022 yang diselenggarakan oleh HIPMI secara hybrid pada Selasa(25/1/2022).

Untuk pilar perlindungan masyarakat dan PEN, lanjutnya, subsidi dan bansos didorong agar dilaksanakan di depan (front loading) di awal 2022.ada 4 program subsidi dan bansos yang dipercepat penyalurannya oleh pemerintah mulai Januari 2022, yaitu: 

1. Program Subsidi Bunga Januari-Juni sebesar 3 persen
2. Perluasan Program Bantuan Tunai untuk pedagang kaki lima, nelayan, dan warung
3. Insentif fiskal berupa PPN ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan yang ditanggung 50 persen untuk yang di bawah Rp2 miliar, dan 25 persen untuk Rp2-5 miliar
4. PPnBM DTP untuk otomotif, terutama untuk kendaraan di bawah harga Rp200 juta, ditanggung mulai dari 3 persen hingga 0 persen per kuartal, dan di bawah Rp250 juta, antara Rp200 juta-Rp250 juta sebesar 50 persen, atau di kuartal I 7,5 persen dan pada kuartal II kembali pada PPnBM DTP 15 persen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut