Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inovasi Lokal Melesat, Paten Revolusi Industri 4.0 Naik Hampir 150 Persen dalam Lima Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Permohonan Merek Citayam Fashion Week Berpotensi Ditolak

Selasa, 26 Juli 2022 - 13:46:00 WIB
Permohonan Merek Citayam Fashion Week Berpotensi Ditolak
Permohonan merek Citayam Fashion Week berpotensi ditolak
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bisa menolak permohonan merek Citayam Fashion Week. Penolakan ini jika pemohon tidak memenuhi syarat admisitratif dan substantif. 

Plt Dirjen Kekayaan intelektual DJKI Razilu mengatakan, setiap orang atau badan hukum berhak mengajukan permohonan merek. Hanya saja, tidak semua pihak yang mengajukan berhak mendapatkan perlindungan hukum merek. 

"Nasib dari setiap permohonan merek itu pasti satu di antara dua, pertama didaftar, kedua ditolak," kata dia saat konferensi pers, Selasa (26/7/2022). 

Menurutnya, hanya pemohon yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif saja yang berhak memberikan merek atau didaftarkan. Namun, perkara polemik pendaftaran merek Citayam Fashion Week di masyarakat akan dijadikan dasar pemeriksaan substantif. 

Razilu mencatat, ada tahapan-tahapan saat mengajukan permohonan merek. Pertama, DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas selama 15 hari, lalu melakukan publikasi 2 bulan untuk menerima masukan dari publik. Dalam jangak waktu ini, DJKI akan menerima sumua argumen atau penolakan publik yang didasarkan pada arguemntasi dan data konkrit. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut