Pertalite dan Solar untuk Mobil Dibatasi 120 Liter per Hari, Pertamina: Masih Uji Coba
Pencatatan nomor ini hanya berlaku pada kendaraan yang belum mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina. Sementara itu, bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.
Bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.
"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," ungkap Irto.
Saat ini, lanjutnya, Pertamina belum menerapkan pembatasan penggunaan pertalite berdasarkan kriteria kendaraan karena masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
"Kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ujar Irto.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Adji mengungkapkan, pemerintah belum merealisasikan rencana pembatasan BBM subsidi menurut kriteria kendaraan. Bahkan, kemungkinan besar pembatasan sesuai kriteria tersebut tidak akan diterapkan tahun ini.
Pasalnya menurut Tutuka, pemerintah memikirkan kondisi masyarakat yang baru saja mengalami kenaikan harga BBM. Kendati demikian, pihaknya terus mengkaji kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi yang rencananya akan termuat dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
"Kami belum menentukan karena ini harus hati-hati sekali. Itu karena harganya sudah naik, terus dibatasi, saya kira kita harus kaji dulu," kata Tutuka.
Editor: Jeanny Aipassa