Pertama Kali, DIPA Tahun Anggaran 2024 Diserahkan Secara Digital
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati resmi membuka acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Sri Mulyani menyampaikan, penyerahan DIPA kali ini dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena untuk pertama kali dilakukan secara digital. Bahkan sejak perencanaan penganggaran, sampai melalui proses penandatanganan DIPA yang dilakukan secara elektronik.
Menkeu pun menjelaskan. proses pengesahan dokumen anggaran ini sebelum digitalisasi mengikuti 12 proses yang sangat rumit Saat ini, hanya ada empat tahap dan menggunakan aplikasi digital SAKTI.
Penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik akan terverifikasi dan merupakan salah satu upaya dari sisi penjaminan keamanan dan penjaminan kenirsangkalan atau penolakan terhadap mereka yang memiliki otoritas anggaran.
Upaya menjamin kenirsangkalan sumber daya, yang juga akan menjamin terkait keamanan data dan informasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik.