Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?
Advertisement . Scroll to see content

Pertama Kali, DIPA Tahun Anggaran 2024 Diserahkan Secara Digital

Rabu, 29 November 2023 - 13:24:00 WIB
 Pertama Kali, DIPA Tahun Anggaran 2024 Diserahkan Secara Digital
Menteri Keuangan, Sri Mulyani,membuka acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, di Jakarta, Rabu (29/11/2023). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati resmi membuka acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Sri Mulyani menyampaikan, penyerahan DIPA kali ini dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena untuk pertama kali dilakukan secara digital. Bahkan sejak perencanaan penganggaran, sampai melalui proses penandatanganan DIPA yang dilakukan secara elektronik

Menkeu pun menjelaskan. proses pengesahan dokumen anggaran ini sebelum digitalisasi mengikuti 12 proses yang sangat rumit Saat ini, hanya ada empat tahap dan menggunakan aplikasi digital SAKTI. 

Penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik akan terverifikasi dan merupakan salah satu upaya dari sisi penjaminan keamanan dan penjaminan kenirsangkalan atau penolakan terhadap mereka yang memiliki otoritas anggaran.

Upaya menjamin kenirsangkalan sumber daya, yang juga akan menjamin terkait keamanan data dan informasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut