Pertamina Patra Niaga Kerja Sama dengan Kejaksaan, Kawal Proyek Bima dan Kupang
JAKARTA, iNews.id – PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung, khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Keduanya berupaya mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Perjanjian ini melanjutkan kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada 2020 lalu,
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, Pertamina Patra Niaga saat ini mengenban tugas dan amanah menjaga ketahanan dan menyalurkan energi di seluruh negeri, salah satunya lewat hadirnya terminal LPG di wilayah Indonesia Timur.
“Terminal LPG Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,” ujar Riva.
Terminal LPG Bima dibangun dengan kapasitas 1 tanki berukuran 1.000 Metrik Ton (MT), sedangkan Terminal LPG Kupang dibangun 2 tanki yang masing-masing berukuran 500 MT. Beroperasinya Terminal LPG Bima dan Kupang akan memperkuat rantai distribusi dan memperkuat ketahanan stok LPG untuk wilayah NTB dan NTT yang sebelumnya disuplai dari Terminal LPG Lombok.