Pertamina-PTBA Garap Proyek Gasifikasi Batu Bara Senilai Rp30 Triliun
JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), dan Air Products & Chemicals Inc. (APCI) melanjutkan proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). Proyek itu dilakukan demi mengurangi ketergantungan pada impor Liquid Petroleum Gas (LPG).
Penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerjasama dan perjanjian Pengolahan DME telah dilakukan antara Pertamina, PTBA dan APCI secara virtual, hari ini. Proyek ini mendatangkan investasi dari APCI sebesar 2,1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp30 triliun.
Proyek strategis nasional yang berada di Tanjung Enim ini akan berlangsung selama 20 tahun. Sementara itu, dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan.
Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect, antara lain menarik investasi asing, dan melalui penggunaan porsi TKDN di dalam proyek juga dapat memberdayakan industri nasional dengan penyerapan tenaga kerja lokal.
"Sejalan dengan arahan Presiden melalui grand strategi energi nasional berupa transisi energi, green energy, dan circular energy menjadi prioritas. Pertamina sebagai BUMN telah memformulasikan kembali strategi yang sejalan dengan arahan pemerintah dalam pencapaian target bebas impor LPG pada 2027 dan penurunan emisi karbon di 2030,” ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Selasa (11/5/2021).
Dia menuturkan, Pertamina juga memahami bahwa pengembangan dan produksi DME berkaitan dengan isu lingkungan. Karena itu, sesuai arahan pemerintah, Pertamina akan menjalankan proyek DME secara paralel dengan proyek Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) sehingga isu mengenai emisi karbon dapat ditekan hingga mencapai 45 persen.
Pada kesempatan yang sama, Pertamina juga menjajaki potensi kerja sama dengan Exxonmobil terkait CCUS. Diharapkan melalui penerapan CCUS, emisi yang dihasilkan dari proses gasifikasi dapat digunakan untuk peningkatan produksi di sumur-sumur tua, sehingga mendorong terwujudnya green economy untuk proyek-proyek sejenis.
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto menambahkan, para pihak yang terlibat dalam penandatanganan hari ini akan bekerja keras untuk segera merealisasikan pembangunan proyek.
“Kami percaya penandatanganan pada hari ini merupakan lompatan signifikan dalam perkembangan kerja sama proyek, dan kami optimis proyek ini dapat dijalankan tepat waktu,” ujarnya.
PTBA juga menegaskan kerja sama ini menjadi portofolio baru bagi perusahaan yang tidak lagi sekadar menjual batu bara, tetapi juga mulai masuk ke produk-produk hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.
Editor: Jujuk Ernawati