Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Piutang Pemerintah Ikut Andil

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) membukukan kerugian Rp11,13 triliun pada semester I-2020. Kerugian tersebut disebabkan rugi kurs akibat piutang pemerintah terhadap BUMN migas itu.
Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini menilai, rugi kurs terjadi lantaran piutang yang belum dibayar tersebut dalam bentuk rupiah. Adapun pencatatan keuangan Pertamina menggunakan dolar AS.
Untuk diketahui, Pertamina memiliki piutang kompensasi harga jual eceran sebesar Rp96 triliun dan utang subsidi BBM Rp13 triliun yang hingga kini belum juga dibayarkan. Emma menyebut, piutang tersebut berkontribusi sekitar 60 persen terhadap kerugian Pertamina.
"Kurs berdampak signifikan karena pembukuan kami fundamentalnya adalah dolar AS. Semua pencatatan dibukukan dalam bentuk dolar AS dan ini berdampak signifikan karena ada piutang kita kepada pemerintah dalam rupiah," ujar Emma dalam rapat bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Emma mengatakan, pelunasan sisa utang pemerintah kepada Pertamina bisa menekan kerugian yang saat ini dialami perusahaan. Dia berharap Komisi VII dapat mendorong pemerintah untuk secepatnya melakukan pembayaran.