Perusahaan Petrokimia hingga Plastik Siap Bayar THR Secara Penuh
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Pelaku usaha yang tergabung dalam Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) memastikan akan membayar tunjangan hari raya (THR) di tengah pandemi Covid-19. Selain THR, sejauh ini belum ada PHK di industri kimia.
“Anggota Inaplas masih memberikan THR dan belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Sekjen Inaplas, Fajar Budiyono, Senin (11/5/2020).
 
                                Fajar memaparkan, Inaplas menaungi dua sektor industri kimia, yaitu industri kimia hulu yakni industri petrokimia dan kimia hilir yaitu industri plastik. Saat ini, ada 76 perusahaan kimia yang tergabung dalam asosiasi itu.
Da menambahkan, utilitas industri kimia hulu saat ini turun ke kisaran 90-95 persen dari sebelumnya 100 persen. Sementara pegawai yang bekerja dari rumah hanya 20 persen untuk kantor pusat dan 5 persen untuk pegawai di pabrik.
“Yang 20 persen itu bagian administrasi dan kantor pusat. Kalau di pabrik, karena luas dan orangnya tidak terlalu banyak, sehingga yang WFH hanya 5 persen,” ujar Fajar.