Petani Sawit Sebut Rencana Penghapusan DMO dan DPO Bisa Bikin Harga Minyak Goreng Naik
JAKARTA, iNews.id - Rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengenai pencabutan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) crude palm oil (CPO) disoroti oleh petani kelapa sawit. Pasalnya, akan ada dua efek yang bisa terjadi perihal kebijakan tersebut.
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto menilai, langkah tersebut tepat untuk mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) sawit yang saat ini tengah anjlok.
"Langkah itu tentunya akan sangat berpengaruh pada peningkatan harga TBS petani sawit yang saat ini kebanyakan masih di bawah Rp1.500 per kilogram (kg). Seiring juga dengan penurunan harga CPO global hampir 20 persen selama setahun terakhir ini," ujar Darto kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (24/7/2022).
Meski demikian, menurutnya akan ada risiko dari kebijakan tersebut, yakni meningkatnya harga minyak goreng yang sudah ditentukan pemerintah Rp14.000 per liter.
Oleh karena itu, Darto mengimbau pemerintah agar mencari cara atau langkah lain supaya minyak goreng tidak melonjak naik dan harga TBS bisa meningkat. Salah satunya pembatasan kebijakan pemanfaatan minyak sawit.
"Menurut saya, perlu pembatasan kebijakan energi dari sawit yang saat ini B30 menjadi B20 saja. Agar bahan baku minyak goreng tetap melimpah. Fokus pada pangan," kata dia.
Kemudian, lanjut Darto, moratorium sawit skala luas. Dengan kata lain, tidak ada lagi izin sawit yang diberikan kepada pengusaha sawit, dan sebaiknya fokus bangun kemitraan dan pembinaan petani sekitar konsesi mereka.
"Kita tidak tahu ke depan, pasar sawit seperti apa. Karena itu perluasan sawit harus direm. Jangan sampai barang melimpah tapi pasarnya lesu, karena produk kita tidak kompetitif dan over. Lagian masalah sosial dan lingkungan masih banyak, harus perbaiki juga masalah ini selama moratorium sawit itu," ucapnya.
"Saya sudah usulkan ke presiden secara langsung bulan maret lalu, dan direspon positif. Semoga ini bisa dilakukan segera oleh Bapak Presiden untuk penerbitan inpres moratorium sawit," sambungnya.
Editor: Aditya Pratama