PGN Sah Kuasai Pertagas, Nilai Akuisisi Melonjak Jadi Rp20,18 Triliun

JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) resmi mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas), anak usaha PT Pertamina (Persero). Akuisisi itu dituntaskan dengan nilai pembelian Rp20,18 triliun, lebih tinggi dari hitungan awal.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan, akuisisi itu merupakan konsekuensi atas pembentukan holding BUMN migas dengan Pertamina sebagai induk pada 14 April 2018. Hari ini, PGN dan Pertamina resmi meneken perjanjian jual beli (Sales Purchase Agreement) saham Pertagas.
“Hari ini PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi Sub Holding Gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," kata Gigih, Jumat (28/12/2018).
Dia mengatakan, seluruh pihak sudah melakukan penilaian kembali atas valuasi Pertagas. Penilaian kembali ini dilakukan karena empat anak usaha Pertagas juga diikutsertakan yaitu PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas.
Dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang diteken pada 29 Juni 2018, akuisisi Pertagas hanya menyertakan satu anak usahanya saja, yaitu PT Pertagas Niaga. Saat itu, harga Pertagas dihargai Rp16,6 triliun.
Upaya penilaian kembali, kata Gigih, telah melalui sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak usahanya.
Soal skema pembayaran, Gigih mengatakan, PGN akan membayar dalam dua tahap masing-masing 50 persen atau Rp10,09 triliun. Tahap pertama akan dibayar tunai dan tahap kedua, PGN akan menerbitkan promissory note.
Direktur Utama Pertagas, Wiko Migantoro berharap, tuntasnya aksi korporasi ini membuat proses holding BUMN migas bisa bermanfaat sesuai harapan pemerintah. Manfaat itu salah satunya adanya efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi, sehingga harga gas bisa lebih kompetitif.
"Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," kata Wiko.
Editor: Rahmat Fiansyah