Plastik Dilarang, Pengusaha Ritel Sebut yang Dirugikan Konsumen
JAKARTA, iNews.id - Pengusaha ritel mempertanyakan langkah sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan aturan larangan penggunaan plastik. Pasalnya, aturan larangan diberikan tanpa solusi.
Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin mengatakan, pemerintah seharusnya melihat perspektif konsumen saat mengambil kebijakan. Jangan sampai konsumen yang dirugikan.
"Coba Anda sendiri pergi ke suatu tempat belanja, enggak disediain kantong plastik, terus Anda suruh beli, gimana reaksinya? Jadi begini, sudut pandangnya harus dari sebagai konsumen," kata dia saat dihubungi iNews.id, Rabu (26/12/2018).
Dia juga mengkritisi sejumlah daerah yang menyamaratakan seluruh jenis plastik untuk dilarang. Daerah-daerah itu, kata dia, seharusnya mencontoh kebijakan serupa di Kota Surabaya.
"Surabaya mengimbau kepada kita untuk menggunakan kantong plastik sejenis ini, sejenis ini, jadi ada solusi. harus digunakan kantong plastik SNI yang bisa bersatu dengan bumi dalam jangka waktu berapa tahun. Yang sekarang ini kan bisa ratusan tahun. Jadi melarang, tapi diberikan solusi," kata Solihin.
Dia menekankan, kebijakan larangan plastik akan merugikan konsumen. Pengusaha ritel justru diuntungkan karena tidak lagi mengeluarkan biaya untuk membeli kantong plastik dari pabrik.
Saat ini, sejumlah daerah resmi melarang penggunaan kantong plastik. Di antaranya Kota Bogor, Samarinda, dan Balikpapan. Yang terbaru, Provinsi Bali juga menerapkan hal yang sama.
Editor: Rahmat Fiansyah