Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa
Advertisement . Scroll to see content

PLN Bakal Beri Diskon Tarif Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 23 September 2021 - 08:35:00 WIB
PLN Bakal Beri Diskon Tarif Isi Daya Mobil Listrik
PLN bakal beri diskon tarif isi daya mobil listrik
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyambut baik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional. Perusahaan listrik pelat merah itu pun siap memberikan diskon tarif isi daya mobil listrik.

Adapun PP Nomor 74 Tahun 2021 telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan berlaku mulai 16 Oktober 2021 mendatang. Semenatra melalui kebijakan tersebut, kendaraan bermotor dengan teknologi battery electric vehicles dan fuel cell electric vehicles akan dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dengan dasar pengenaan pajak (DPP) 0 persen dari harga jual. 

Dengan DPP 0 persen dari harga jual, maka untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) maupun kendaraan bermotor listrik murni berbahan bakar listrik akan dibebaskan dari PPnBM.

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan, PLN siap memenuhi berapapun daya listrik yang dibutuhkan pelanggan. Apalagi saat ini perseroan memiliki cadangan daya sekitar 50 persen, dengan daya mampu listrik mencapai 57 Gigawatt (GW).

"Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi listrik lebih baik lagi, khususnya di tengah kondisi cadangan daya listrik PLN yang cukup banyak," kata dia dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Sementara untuk mendukung berkembangnya ekosistem kendaraan listrik, PLN memberikan insentif bagi para pemilik kendaraan listrik berupa diskon tarif 30 persen pada pemakaian malam hari.

"Mengapa malam hari? Karena pengalaman dari banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari. Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00 hingga 05.00," ujar Bob.

Adapun pola pengisian energi kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan bermesin bakar. Kendaraan listrik polanya menyerupai pola pengisian daya gawai, malam diisi untuk penggunaan di siang hari.

Dengan pola seperti itu, daya untuk mobil listrik sebagian besar akan diperoleh dari listrik rumah. Dengan begitu, wajar jika PLN mendorong pelanggannya untuk memanfaatkan diskon pemasangan dan pengisian menggunakan home charging. Para pemilik home charging nantinya akan langsung terkoneksi dengan sistem PLN Mobile. 

Bob menuturkan, melalui PLN Mobile, para pelanggan bisa memantau pengisian daya secara realtime dari ponsel. Tak hanya itu, PLN juga memberikan insentif tambah daya. Bagi para pemilik kendaraan bisa mendapatkan harga spesial sebesar Rp150.000 dengan tambah daya sampai 11.000 VA dan sebesar Rp450.000 untuk tambah daya sampai 16.500 VA.

"Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang," ucap Bob.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut