PLN Bakal Sediakan SPKLU untuk Motor Listrik dengan Daya 450 VA
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Darmawan Prasodjo, mengatakan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang akan cair mulai 20 Maret 2023 hanya untuk pelanggan listrik 450 hingga 900 VA.
Untuk memperoleh subsidi tersebut, masyarakat pelanggan PLN yang memenuhi kriteria dapat membeli motor listrik melalui PLN Mobile. PLN pun berkomitmen mendukung operasional motor listrik dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak-banyaknya agar mudah dijangkau.
Menurut Darmawan, PLN berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur pengisian baterai kendaraan listrik seperti SPKLU dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebanyak-banyaknya. Hal itu untuk memudahkan masyarakat untuk mengisi daya motor listriknya meski hanya memiliki daya listrik sebesar 450 VA.
Darmawan menyebutkan, PLN sejauh ini telah membangun SPKLU lebih dari 6.700 unit dan ditargetkan akan terus bertambah hingga 12 ribu unit. Sementara untuk SPBKLU sudah terbangun lebih dari 1000 unit. Selain itu, lanjutnya, perseroan juga telah menyiapkan SPBKLU di kantor-kantor ranting PLN satu per satu.
"Kemudian untuk (daya) 900 VA sudah cukup karena minimumnya sekitar 500 sekian watt, jadi sudah cukup kalau yang 450 VA nanti dari manufaktur sudah menyediakan SPKLU dan PLN juga sudah menyiapkan dan menambah juga," ujar Darmawan, dalam acara Konferensi Pers Dukungan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang digelar di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Dia mengungkapkan, PLN akan menggandeng banyak mitra dengan membangun mekanisme waralaba atau franchising.
"Ke depan untuk motor listrik akan dua sistem, yang satu untuk charging biasa yang bisa dilakukan di rumah pada malam hari atau di SPKLU juga bisa tapi juga ada yang baterai swap atau SPBKLU," ungkap Darmawan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan pemberian bantuan untuk 200.000 unit motor listrik itu akan diberikan khusus untuk pelaku UMKM terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) serta pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.
Sementara sisanya, 50 ribu unit konversi dari motor konvensional ke motor listrik penerimanya tidak akan dibatasi.
Editor: Jeanny Aipassa