PLN Dapat Pinjaman Sindikasi Bank Asing Rp7 Triliun
JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menerima pinjaman 500 juta dolar AS, setara Rp7 triliun. Pinjaman tersebut merupakan kredit sindikasi dari perbankan asing.
Kreditur yang terlibat dalam fasilitas pinjaman tersebut yang Citibank, DBS Bank, JPMorgan, KfW IPEX, LBBW, OCBC, Standard Chartered Bank dan SMBC. Sementara Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) dari Grup Bank Dunia bertindak sebagai penjamin.
Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly mengatakan, dukungan finansial tersebut merupakan transaksi pinjaman green loan pertama yang diperoleh BUMN di Indonesia. Dana tersebut rencananya digunakan untuk pendanaan jangka panjang Energi Baru Terbarukan (EBT) dan infrastruktur kelistrikan yang ramah lingkungan.
“Dalam periode likuiditas dan pasar pinjaman yang serba sulit, PLN berhasil mengupayakan tercapainya efisiensi biaya dalam keuangan dengan menerapkan struktur yang dirancang untuk menarik kreditur internasional,” ujarnya, Senin (28/12/2020).