PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Sukuk Rp2,59 Triliun, Perkuat Pembiayaan Perempuan Ultra Mikro
Model pemberdayaan PNM menempatkan pembiayaan dan pendampingan sebagai dua hal yang berjalan beriringan. Nasabah Mekaar tidak hanya memperoleh akses modal, tetapi juga mengikuti pertemuan kelompok dan berbagai proses pendampingan untuk memperkuat kemampuan dalam menjalankan usaha.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena tantangan perempuan pengusaha ultra mikro tidak hanya berkaitan dengan modal. Kemampuan mengelola keuangan, menjaga keberlangsungan usaha, menemukan pasar, serta membangun kepercayaan diri juga menjadi bagian dari faktor yang menentukan perkembangan usaha.
Instrumen keuangan berwawasan sosial seperti Orange Bond dan Orange Sukuk pun berkaitan dengan upaya memperluas kesempatan ekonomi bagi perempuan. Dana yang dihimpun menjadi bagian dari sumber pembiayaan untuk menopang keberlanjutan layanan PNM bagi segmen ultra mikro.
Penerbitan kali ini sekaligus melanjutkan komitmen PNM dalam mengembangkan pembiayaan yang memiliki dimensi sosial. Sebelumnya, PNM telah memperkenalkan Orange Bond dan Orange Sukuk sebagai instrumen yang menghubungkan kebutuhan pendanaan dengan agenda pemberdayaan perempuan.
“Kami ingin membangun keberlanjutan. Ketika seorang perempuan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usahanya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri. Ada keluarga yang ikut bertumbuh dan ada lingkungan ekonomi di sekitarnya yang ikut bergerak. Inilah dampak yang ingin terus kami hadirkan melalui pemberdayaan,” tambahnya.
Secara jadwal, distribusi kedua instrumen tersebut dilakukan pada 18 September 2026, sedangkan pencatatan di Bursa Efek Indonesia berlangsung pada 21 September 2026.
Editor: Puti Aini Yasmin