Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Berlaku Besok, PLN Jaga Pasokan Listrik 

Minggu, 10 Januari 2021 - 17:57:00 WIB
PPKM Berlaku Besok, PLN Jaga Pasokan Listrik 
PLN siap menjaga pasokan listrik guna mendukung aktivitas warga selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Jika membutuhkan layanan PLN, pelanggan juga dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile yang tersedia pada PlayStore atau AppStore, mulai dari penambahan daya, pembayaran tagihan atau pembelian token listrik, pencatatan meter mandiri, hingga layanan pengaduan pelanggan. 

Guna mencegah penyebaran Covid-19, PLN meningkatkan kedisplinan di lingkungan kantor PLN. Pegawai PLN bersiaga dengan sistem split team, untuk memastikan pekerjaan dan layanan rutin tetap berlangsung.  

Sementara unit-unit yang bersifat pendukung dan administratif di kantor-kantor PLN, baik di pusat maupun anak perusahaan, para pegawainya diminta bekerja dari rumah, atau minimal masuk hanya 10 persen. 

"Dengan cara seperti itu, PLN memastikan dan menjamin pasokan listrik kepada pelanggan tetap terjaga selama pemberlakukan kebijakan PPKM," kata Haryanto. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut