PPKM Darurat Diperpanjang, HIPMI Ingatkan Empat Potensi Masalah Ekonomi dan Sosial Bakal Muncul
MAGELANG, iNews.id - BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memperingatkan pemerintah tentang empat potensi masalah ekonomi dan sosial yang bakalm muncul jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Ajib Hamdani, mengatakan keempat masalah ekonomi dan sosial tersebut adalah kontraksi ekonomi, melebarnya kesenjangan kaya dan miskin, potensi kredit macet perbankan, dan konflik horisontal antara rakyat dan aparat Satgas PPKM Darurat.
Dari sisi ekonomi, lanjutnya, PPKM Darurat di Jawa, Bali dan 15 wilayah lainnya mulai 3-20 Juni, telah menimbulkan konstraksi yang luar biasa, terutama bagi sektor UKM. Hal itu tentun akan semaki parah damapaknya jika PPKM Darurat diperpanjang sampai enam minggu sesuai wacana yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Kontraksi ekonomi ini sudah terlihat dari keputusan otoritas Bank Indonesia yang kembali merevisi target pertumbuhan ekonomi, dari 4,1-5,1 persen menjadi hanya 3,8 persen secara agregat sampai akhir 2021," ujar Ajib, di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (16/7/2021).
Dia mengungkapkan, masalah ekonomi lainnya adalah semakin melebarnya kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Data dari Credit Suisse menunjukan data bahwa orang dengan kekayaan 10 juta dolar Amerika Serikat A(S) sampai dengan 50 juta dolar AS meningkat selama pandemi menjadi 7.616 dari sebelumnya 5.210.
Namun sebaliknya angka kemiskinan juga bertambah signifikan. "Di tengah situasi pandemi ini, yang kaya semakin kaya, dan yang miskin akan semakin tertekan," papar Ajib.
Dia memaparkan, problem ekonomi lanjutan yang perlu dicermati dan dimitigasi pemerintah adalah potensi kredit macet di perbankan. Ketika ekonomi tidak berjalan, efek domino yang bisa meledak adalah goyahnya industri keuangan dan perbankan.
"Data dari Bank Indonesia mencatat sampai akhir Desember 2020 kredit perbankan mencapai Rp5.482,5 triliun. Potensi masalah ini akan hilang ketika perekonomian bisa kembali dalam jalur positif dan kembali bisa bergerak," kata Ajib.
Sementara untuk masalah sosial, Ajib memperingatkan potensi konflik horisontal di lapangan, juga konflik masyarakat kecil dengan petugas negara selama PPKM Darurat.
Menurut dia, pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai penegakkan PPKM Darurat, terutama pada aparat di lapangan karena terjadinya beberapa kasus tindakan petugas yang anarkis terhadap masyarakat.
"Penyelamatan kesehatan dan pemulihan perekonomian adalah dua sisi yang harus dijaga keseimbangannya. Jangan sampai malah justru melebar menjadi masalah sosial," tutur Ajib..
Terkait dengan itu, Ajib meminta agar PPKM Darurat sebisa mungkin, tidak perlu diperpanjang. Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah adalah fokus pada akselerasi vaksinasi dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan.
Dia mengatakan, kesehatan menjadi tolok ukur pemberlakuan kebijakan PPKM dan kegiatan perekonomian bisa kembali normal setelah terbangun herd immunity atau kekebalan komunal di masyarakat, dimana minimal 70 persen masyarakat sudah tervaksin. Dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta orang, dibutuhkan lebih dari 189 juta orang untuk membangun kekebalan komunal ini.
"Kalau pemerintah bisa melakukan vaksinasi 1 juta orang perhari, awal tahun 2022 baru selesai. Kuncinya adalah akselerasi program vaksinasi," ujar Ajib.
Seluruh insfrastruktur dan instrumen yang dipunyai oleh pemerintah harus fokus dengan upaya akselerasi vaksinasi. Bahkan perlu melibatkan semua elemen masyarakat, karena program ini bukan hanya tanggung jawab tunggal pemerintah.
Editor: Jeanny Aipassa