Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pantai Kuta Bali yang Wajib Diketahui Wisatawan
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Hari ke-4, Pengelola Mal Rugi Miliaran hingga Potong Gaji Karyawan

Selasa, 06 Juli 2021 - 10:09:00 WIB
PPKM Darurat Hari ke-4, Pengelola Mal Rugi Miliaran hingga Potong Gaji Karyawan
Mal ditutup selama PPKM Darurat, pengusaha mal rugi miliaran rupiah. (Avirista Midaada/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli lalu membuat pelaku usaha pusat perbelanjaan mal di Malang mengalami kerugian besar. Sebab, selama PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021, semua mal di Jwa dan Bali wajib tutup. 

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto mengatakan, hingga PPKM darurat hari keempat berlangsung sudah miliaran rupiah kerugian yang diderita pelaku pengelola pusat perbelanjaan atau mal. 

"Saya enggak menngitung. Pasti miliaran kalau kami hitung, kayak omzet Hypermart turun drastis. Hypermart seharinya sudah ratusan juta. Belum Matahari ratusan juta per hari, belum tenant kecil, KFC, pasti mengalami penurunan karena enggak boleh dine in, tapi secara spesifik belum ngitung. Tapi itu pasti dampaknya bagi kami," kata Suwanto saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/7/2021). 

Dia menuturkan, ada beberapa tenant yang juga mengalami gagal bayar dan menunggak utang imbas menurunnya omzet penjualan. Hal ini juga berpengaruh terhadap dinamika perekonomian mal di Malang.

"Uang kami yang nyantol di beberapa tenant puluhan miliar, mau ketagih gimana kondisinya seperti ini? Kami mengerti, yang penting operasional sama-sama jalan. Tapi begitu dihajar PPKM, ya income dari mana? Dulu income tenant belum pada bayar juga," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut